PEDIANUSANTARA.com - Huruf nun (ن) merupakan huruf yang ke-25 dalam abjad Arab. Jika kita tarik ke dalam bahasa Indonesia, huruf nun (ن) ini sama dengan huruf (n). Dalam bahasa Arab, huruf nun memiliki beberapa fungsi. Seperti apa penjelasannya? Yuk! kita simak penjelasan dibawah ini:
Pembagian nun (ن)
Huruf nun (ن) dibagi menjadi 4 (empat), yaitu:
- Nun Taukid (نُوْنُ التَّكِيْدِ) yaitu nun yang menunjukan arti penguat.
- Nun Niswah (نُوْنُ النِّسْوَةِ) yaitu nun yang menunjukan arti perempuan banyak.
- Tsbutun Nun (ثُبُوْتُ النُّوْنِ) yaitu yang menunjukan tanda i'rob rafa'.
- Nun An al-Tanwin (عِوَضٌ عَنِ التَّنْوِيْنِ) yaitu nun yang menunjukan pengganti dari tanwin.
Kapan nun dianggap sebagai nun taukid (نُوْنُ التَّوْكِيْدِ)
Huruf nun (ن) dianggap sebagai nun taukid apabila masuk pada fiil mudhori' dan fiil 'amar, serta huruf akhir dari fi'il yang dimasuki adalah dibaca fathah (مَبْنِيٌّ عَلَى الْفَتْحِ). Nun ini dapat di tasydid (الثَّقِيْلَةُ) dan dapat pula disukunkan (الخَفِيْفَةُ) yang diistilahkan dengan nun taukid tsaqilah dan khofifah.
- Fiil mudlori'
Harakat huruf akhir fiil mudhori' dibaca fathah dan nun nya ditasydid.
- Nun taukid khafifah: يَنْصُرَنْ (dia laki-laki tunggal sungguh benar-benar akan menolong).
Harakat huruf akhir fi'il mudhori' dibaca fathah dan nun nya dibaca sukun.
- Fiil 'amar
Harakat huru akhir fiil 'amar dibaca fathah dan nun nya di tasydid.
- Nun taukid khafifah: أُنْصُرَنْ (benar-benar menolonglah kamu laki-laki tunggal).
Harakat huruf akhir fiil 'amar dibaca fathah dan nun nya di baca sukun.
Kapan nun dianggap sebagai (نُوْنُ النِّسْوَةِ)
Lafadz nun (ن) dianggap sebagai nun niswah apabila ia masuk pada fiil madli, mudhori' dan huruf akhir dari fiil yang dimasuki adalah sukun (مَبْنِيٌّ عَلَى السُّكُوْنِ) nun ini harus selalu di harakati fathah. Contoh :
- Fiil madhi: نَصَرْنَ (mereka perempuan banyak telah menolong). Harakat huruf akhir fiil madhi dibaca sukun dan nun dibaca fathah
- Fiil mudhori': يَنْصُرْنَ (mereka perempuan banyak sedang atau akan menolong). Harakat huruf akhir fiil mudhori' dibaca sukun dan nun nya dibaca fathah.
- Fiil 'amar: أُنْصُرْنَ (menolonglah kamu semua perempuan banyak). Harakat huruf akhir fiil 'amar di sukun kan dan nun nya di fathah.
Kapan nun dianggap sebagai nun tanda i'rob rofa' (ثُبُوْتُ النُّوْنِ)
Lafadz nun (ن) dianggap sebagai nun tanda i'rob rofa' (ثُبُوْتُ النُّوْنِ) apabila ia masuk pada fiil mudhori' yang mu'rob dan berkategori al-af'alul khomsah (الأَفْعَالُ الْخَمْسَةُ). Nun ini hanya masuk pada fiil mudhori' saja. Contoh:
- يَنْصُرَانِ (mereka berdua laki-laki sedang atau akan menolong). Nun yang terdapat pada lafadz يُنْصُرَانِ merupakan tanda i'rob rofa' untuk fiil mudhori' / al-af'alul khomsah, karena ia jatuh setelah alif tatsniyah.
- تَنْصُرَانِ (kamu berdua laki-laki sedang atau akan menolong). Nun yang terdapat pada lafadz تَنْصُرَانِ merupakan tanda i'rob rofa' untuk fiil mudlori' / al-af'alul khomsah, karena ia jatuh setelah alif tatsniyah.
- يَنْصُرُوْنَ (mereka laki-laki banyak sedang atau akan menolong). Nun yang terdapat pada lafadz يَنْصُرُوْنَ merupakan tanda i'rob rofa' untuk fi'il mudlori' / al-af'alul khomsah, karena ia jatuh setelah wawu jama'.
- تَنْصُرُوْنَ (kamu laki-laki banyak sedang atau akan menolong). Nun yang terdapat pada lafadz تَنْصُرُوْنَ merupakan tanda i'rob rofa' untuk fiil mudlori' / al-af'alul khomsah, karena ia jatuh setelah wawu jama'.
- تَنْصُرِيْنَ (kamu perempuan tunggal sedang atau akan menolong). Nun yang terdapat pada lafadz تَنْصُرِيْنَ merupakan tanda i'rob rofa' untuk fiil mudlori' / al-af'alul khomsah, karena ia jatuh setelah ya' mu'annatsah mukhatabah.
Kapan nun dianggap sebagai nun pengganti dari tanwin (عِوَضٌ عَنِ التَّنْوِيْنِ)
Lafadz nun (ن) dianggap sebagai nun pengganti dari tanwin (عِوَضٌ عَنِ التَّنْوِيْنِ) apabila ia masuk pada isim tatsniyah dan jama' mudzakkar salim. Contoh:
- Isim tatsniyah
-Nashob dan jar: مُسْلِمَيْنِ (dua orang muslim laki-laki). Nun merupakan pengganti tanwin sehingga ia harus dibuang ketika di mudlofkan.
- Jama' mudzakkar salim
- Nashob dam jar: مُسْلِمِيْنِ (beberapa orang muslim laki-laki). Nun merupakan pengganti tanwin sehingga ia harus dibuang ketika di mudlofkan.

