PEDIANUSANTARA.com - Market (pasar) merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian kaum muslimin, kebuhan sehari-hari hampir semuanya terjadi di pasar. Sebagaimana maksud diutusnya Rasulullah SAW untuk mengatur 3 perkara penting bagi hamba Allah dalam kehidupan saat ini dan masa depan. Maka diciptakanlah aturan syariah yang berkaitan dengan:
- إدراكية berkaitan dengan Ibadah (Ubudiyah).
- شهوانية berkaitan dengan hawa nafsu, baik nafsu perut (Muamalah) atau nafsu kemaluan (Munakahat).
- غضبية berkaitan dengan Kriminalitas (Jinayat).
Bisnis dan jual beli diatur dalam syariat Islam dalam rangka mengkondisikan keinginan syahwat perut yang berlebihan. Secara pengertiannya jual beli bermakna pertukaran sesuatu dengan sesuatu. Yakni akad yang mengharuskan terjadinya perpindahan kepemilikan dalam barang yang dibeli sedangkan harga untuk si penjual. Mengenai konsep jual beli dalam Islam bahwa pasar merupakan tempat untuk menghasilkan laba. Tentunya setiap orang dari berbagai agama memiliki pasar tersendiri.
Akan tetapi bagaimana tsaqofah "kultur" para sahabat yang belajar langsung kepada Rasulullah SAW tentang pasar kaum Muslimin? Mereka berkata:
كَانَ سُوْقُ الْمُسْلِمِينَ كَمُصَلَّى الْمُصَلِّينَ
"Pasar kaum muslimin bagaikan musholla orang yang salat."
Secara dasar memang nampak jauh berbeda sekali korelasi antara pasar dan musholla. Akan tetapi rahasia korelasi ini terdapat pada kedekatan setiap orang yang ada di pasar dengan Sang Pencipta. Dan ketika bertransaksi di pasar mereka melakukannya dengan keindahan Islam di tengah pasar. Dan ditemukanlah keindahan dan sinar pancaran cahaya keislaman di tengah pasar itu sendiri. Sayyidina Umar RA berkata perihal keistimewaan pasar kaum muslimin:
مَنْ لَا يَتَفَقَّهُ فَلَا يَبِعْ فِي سُوْقِنَا
"Barangsiapa yang tidak menguasai agama maka janganlah menjual di pasar kami."
Dalam artian jangan sampai ada satupun dari kaum muslimin yang merusak keindahan konsep yang telah diatur Islam dengan ketidakpahamannya dalam agama. Tentunya setiap orang ingin melakukan sesuatu, tetapi sesuatu itu jangan sampai merusak pola pikir Islam, akan tetapi justru buatlah Islam lebih indah dengan terobosan dan ijtihad-ijtihad baru dalam syariah. Serta mengikuti apa yang dikehendaki oleh baginda Nabi Muhammad yang mengatur manhaj ini.
Ketika kita melihat tsaqofah yang ditanamkan Hasan Al Bashri dalam pasar, dia menyalahkan setiap orang yang ditemukan melakukan kekeliruan dalam pasar. Seperti yang pernah terjadi dahulu datang seorang dari pasar untuk salat berjama'ah bersamanya. Kemudian seusai salat orang tersebut berkata; "Orang-orang di pasar belum melakukan sholat". Kemudian Hasan Bashri pun menjawab; "Siapa yang mengambil pelajaran agamanya dari orang di pasar?", Si lelaki itu menjawab; "Dikatakan padaku bahwa salah satu dari..." mereka tidak mengembalikan uang kembalian satu dirham milik saudara mereka."
Kesalahan yang terjadi di sini adalah kecerobohan dalam sistem takaful, pertukaran kebutuhan dan berbagi dalam kebaikan. Yang mana hal ini menyebabkan penurunan kualitas pasar kaum muslimin. Pasar kaum muslimin adalah gambaran dari keutamaan-keutamaan dan sebaik baiknya peraturan. Maka sudah seharusnya juga terjadi pada industri, pertanian, instansi, produksi kaum muslimin. Apa yang dianugrahkan kepada kita yang berupa pengetahuan, akhlaq, kultur dan kreativitas harusnya diarahkan untuk melakukan perbaikan hubungan dengan Sang Pencipta. Dikatakan bahwa:
الْمُؤْمِن كَالْمَطَر أَيْنَمَا وَقَعَ نَفَعَ
"Kaum muslimin itu bagaikan Hujan dimanapun ia turun ia akan bermanfaat."
Setiap yang kita lakukan dalam kehidupan ini sebenarnya diharapkan berorientasi selalu kepada mendatangkan maslahat dan menjauhi mudlorot, sebab Rasulullah sendiri ketika mengutus utusan kepada suatu daerah Rasulullah berpesan; "Kedatanganmu membawa keislaman mereka, itu lebih aku sukai dari pada harta dan dirham mereka." Dan kita juga ingat bahwa Rasulullah pernah berkata pada Sayyidina Ali RA:
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَهْلٍ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ سنن أبي داود - (10 / 77)
"Dan demi Allah ketika anda bisa memberi petunjuk pada satu orang, maka itu lebih baik dari pada unta merah (unta yang paling mahal)."
Padahal Rasulullah saat berkata pada Sayyidina Ali hari itu, merupakan hari dimana ditemukan banyak sekali musuh Islam yang sangat keji dan penghianat, akan tetapi bagaimana sikap Rasulullah untuk menggiring orang lain pada kebaikan adalah bukti keagungan sifatnya.
Sistem tsaqofah kultur pasar kaum muslimin memiliki sistem transaksi yang dibangun dengan "trust" (kepercayaan), "honesty" (kejujuran), "trusteeship" (saling amanah) sebab Al-Qur'an dengan tegas melarang berbuat curang dan merugikan orang lain.
Di Tarim, Mukalla, Sana'a, saya saksikan tsaqofah Islam masih sangat kuat sekali, dimana saat Adzan berjama'ah semua toko tutup untuk salat berjama'ah, sedangkan jika didapati laki-laki tidak berjamaah pasti masyarakat memandangnya orang yang kurang menjaga tsaqofah Islam. Dan di Tarim juga masih sangat banyak saya temui pemilik toko yang Hafal Al-Qur'an, yang mana mereka sambil menunggu pelanggan biasanya mereka membaca Al-Qur'annya.
