Scroll untuk melanjutkan membaca

Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi

Bupati Mempawah bersama para pemangku kepentingan menandatangani komitmen bersama pengawasan BBM solar subsidi, Rabu (15/7).

PEDIANUSANTARA.com – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama PT Pertamina, pengelola SPBU, Aliansi Sopir, Forkopimda, TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait menyepakati delapan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan pendistribusian BBM solar subsidi. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi gabungan Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi yang dipimpin Bupati Mempawah, Hj. Erlina, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (15/7).

Seluruh peserta rapat kemudian membubuhkan tanda tangan pada dokumen kesepakatan sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan sehingga penyaluran solar bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu ketentuan yang disepakati adalah kewajiban menggunakan QR Code MyPertamina sesuai identitas kendaraan. Sebelum melakukan pengisian, operator SPBU juga diwajibkan memastikan kesesuaian data QR Code, nomor polisi, dan jenis kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tidak menyimpang dari ketentuan.

Apabila ditemukan operator yang melayani pengisian tidak sesuai dengan data pada sistem MyPertamina, pihak SPBU akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan internal, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, seluruh SPBU diwajibkan menerapkan batas maksimal pengisian solar bersubsidi berdasarkan klasifikasi kendaraan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Bupati Mempawah Hj. Erlina mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat merupakan kunci untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak," kata Erlina.

Ia juga menegaskan bahwa delapan komitmen yang telah disepakati tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dasar bersama dalam memperkuat pengawasan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Erlina mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga situasi yang kondusif serta memperkuat komitmen dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Dalam kesempatan yang sama, Erlina meminta PT Pertamina terus melakukan penyempurnaan sistem digital, termasuk aplikasi dan mekanisme penggunaan QR Code MyPertamina. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan maupun penggunaan barcode secara berulang yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami berharap penerapan delapan poin kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi seluruh pihak terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Mempawah dapat berlangsung lebih optimal dan masyarakat yang berhak memperoleh kepastian dalam penerimaannya," harap Erlina.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Menurut Erlina, kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan distribusi yang lebih tertib, berkeadilan, serta memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Sementara itu, para pemilik SPBU menyatakan siap bertanggung jawab atas setiap penyalahgunaan distribusi BBM solar subsidi yang terjadi di lingkungan usahanya. Mereka juga menyatakan bersedia menerima sanksi apabila hasil pengawasan maupun proses hukum membuktikan adanya pelanggaran.

"Jika dari hasil pengawasan atau proses hukum terbukti ada pihak yang melakukan maupun memfasilitasi pelanggaran, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi, penghentian operasional, maupun pencabutan izin usaha oleh instansi berwenang," ujar perwakilan pemilik SPBU.

Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah juga menyatakan siap mematuhi seluruh ketentuan dalam pembelian BBM solar subsidi. Komitmen tersebut meliputi penggunaan QR Code MyPertamina sesuai aturan, tidak menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, serta tidak melakukan pengisian berulang yang bertentangan dengan ketentuan.

Kesepakatan bersama itu turut menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM solar subsidi akan dilaksanakan secara terpadu oleh unsur TNI dan Polri. Seluruh pihak juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM solar subsidi, baik oknum aparat, karyawan SPBU, maupun pihak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi
  • Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi
  • Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi
  • Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi
  • Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi
  • Mempawah Sepakati Delapan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM Solar Subsidi
Posting Komentar